Sistem Pemerintahan Presidensil
A. Pengertian
Sistem
presidensial (presidensial),
atau disebut juga dengan sistem
kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasaneksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan
kekuasan legislatif.
Menurut Rod Hague, pemerintahan presidensiil terdiri dari 3 unsur
yaitu:
§ Presiden yang dipilih rakyat memimpin
pemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
§ Presiden dengan dewan perwakilan
memiliki masa jabatan yang tetap, tidak bisa saling menjatuhkan.
§ Tidak ada status yang tumpang tindih
antara badan eksekutif dan badan legislatif.
Dalam sistem presidensial, presiden
memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah
subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk
mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi,
pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden
bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu,
biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.
B. Ciri-Ciri
Ciri-ciri dari sistem
pemerintahan presidensial adalah sebagai berikut:
o Penyelenggara negara berada ditangan presiden.
Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak
dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan
majelis.
o Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden.
Kabinet bertangungjawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada
parlemen atau legislatif.
o Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen. Hal
itu dikarenakan presiden tidak dipilih oleh parlemen.
o Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti
dalam sistem parlementer.
o Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai
lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
o Presiden tidak berada dibawah pengawasan langsung
parlemen.
C. Kelebihan
dan Kekurangan
Kelebihan Sistem
Pemerintahan Presidensial :
- Badan
eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
- Masa
jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu.
Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun,
Presiden Indonesia adalah lima tahun.
- Penyusun
program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa
jabatannya.
- Legislatif
bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi
oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
Kekurangan Sistem
Pemerintahan Presidensial :
- Kekuasaan
eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan
kekuasaan mutlak.
- Sistem
pertanggungjawaban kurang jelas.
- Pembuatan
keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara
eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan
memakan waktu yang lama.
D. Contoh Negara Yang Memakai Sistem Pemerintahan
Presidensial
Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan sebagian besar
negara-negara Amerika Latin dan Amerika Tengah.
Sistem
Pemerintahan Parlementer
A. Pengertian
Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini
parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana
menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan
cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya
pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya
pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala
negara saja.
Sistem parlementer dibedakan oleh cabang
eksekutif pemerintah tergantung
dari dukungan secara langsung atau tidak langsung cabang
legislatif,
atau parlemen, sering dikemukakan melalui sebuah veto keyakinan. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif dan cabang legislatif,
menuju kritikan dari beberapa yang merasa kurangnya pemeriksaan dan
keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik kepresidenan.
Sistem parlemen dipuji, dibanding dengan sistem presidensiil, karena kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik.
Kekurangannya adalah dia sering mengarah ke pemerintahan yang kurang stabil,
seperti dalam Republik Weimar Jerman dan Republik Keempat Perancis. Sistem parlemen biasanya memiliki pembedaan yang
jelas antara kepala pemerintahan dan kepala
negara,
dengan kepala pemerintahan adalah perdana
menteri,
dan kepala negara ditunjuk sebagai dengan kekuasaan sedikit atau seremonial.
Namun beberapa sistem parlemen juga memiliki seorang presiden terpilih dengan banyak kuasa sebagai kepala negara,
memberikan keseimbangan dalam sistem ini.
B. Ciri-ciri
Ciri-ciri dari sistem
pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut :
1.
Badan legislatif atau
parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat
melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan
perwakilan dan lembaga legislatif.
2.
Anggota parlemen terdiri
atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan umum. Partai
politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi
mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.
3.
Pemerintah atau kabinet
terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet.
Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan kekuasaan eksekutif.
Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai
kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen.
4.
Kabinet bertanggung
jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas
anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan
kabinet jika mayoritas anggota parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada
kabinet.
5.
Kepala negara tidak
sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana
menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau
raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan
pemerintahan. Ia hanya berperan sebgai symbol kedaulatan dan keutuhan negara.
6.
Sebagai imbangan
parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atau raja atas saran dari
perdana menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan pemilihan
umum lagi untuk membentukan parlemen baru.
C. Kelebihan Dan
Kekurangan
Kelebihan Sistem
Pemerintahan Parlementer:
- Pembuat
kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian
pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan
eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
- Garis
tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan public jelas.
- Adanya
pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet
menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Kekurangan Sistem
Pemerintahan Parlementer :
- Kedudukan
badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen
sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
- Kelangsungan
kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bias ditentukan berakhir
sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
- Kabinet
dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet
adalah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena pengaruh
mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai
parlemen.
- Parlemen
menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka
menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk
menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
D. Contoh
Negara Yang Memakai Sistem Pemerintahan Parlementer
Negara Yang Memakai Sistem Pemerintahan Parlementer
ialah Inggris, Jepang, Belanda, Malaysia, dan Singapura.