Friday, June 26, 2015

Potensi Akulturasi

Potensi akulturasi seorang transmigran sebelum bertransmigrasi dapat mempermudah akulturasi yang dialaminya akulturasi yang dialaminya dalam masyarakat lokal. Berikut ini potensi akulturasi ditentukan oleh beberap faktor-faktor yaitu:
1.      Amalgamasi
2.      Toleransi
3.      Kesempatan yang seimbang dibidang ekonomi
4.      Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan
5.      Usia pada saat berimigrasi
6.      Sikap menghargai orang asing dan kebudayaanya.
Perkawinan campuran (amalgamation) merupakan faktor yang paling menguntungkan bagi kelancaran proses akulturasi. Hal ini terjadi, apabila seorang warga dari etnis tertentu menikah dengan warga etnis lain, baik itu terjadi antar etnis minoritas dengan mayoritas ataupun sebaliknya. Keadaan seperti ini dapat pula terjadi pada masyarakat yang dikunjungi. Proses akulturasi dipermudah dengan adanya perkawinan campuran dan memerlukan waktu waktu yang cukup lama. Hal ini disebabkan kerena antara transmigran dengan masyarakat yang dikunjungi terdapat perbedaan-perbedaan ras dan kebudayaan. Transmigran pada mulanya tidak menyetujui perkawinan campuran dan ini memperlambat proses akulturasi. Seiring berjalannya waktu, transmigran biasanya mempeistri wanita-wanita warga masyarakat yang ia kunjungi.
Toleransi terhadap kelompok-kelompok  manusia dengan kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan sendiri hanya mungkin tercapai dalam suatu akomodasi. Apabila toleransi tersebut mendorong terjadinya komunikasi, maka faktor tersebut dapat mempercepat terjadinya akulturasi dan asimilasi.
Adanya kesempatan-kesempatan yang seimbang dibidang ekonomi bagi berbagai etnis masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda dapat mempercepat terjadinya proses akulturasi.
Pengetahuan akan persamaan unsur-unsur pada kebudayaan-kebudayaan yang berbeda, akan lebih mendekatkan masyarakat pendukung kebudayaan yang satu dengan yang lainnya. Suatu penelitian yang mendalam dan luas terhadap kebudayaan-kebudayaan khusus (sub-cultures) di Indonesia akan memudahkan asimilasi antara suku-suku bangsa (ethnic-groups) yang menjadi pendukung masing-masing kebudayaan khusus tersebut. Hasil-hasil penelitian yang mendalam dan luas tersebut akan menghilangkan prasangka-prasangka yang semula mungkin ada antara pendukung kebudayaan-kebudayaan tersebut.

Lamanya transmigran menempati suatu daerah, lambat laun terenkulturasi oleh budaya masyarakat lokal dan sikap saling menghargai terhadap kebudayaan yang didukung oleh masyarakat yang lain dimana masing-masing mengakui kelemahan dan kelebihannya akan mendekatkan masyarakat-masyarakat yang menjadi pendukung kebudayaan-kebudayaan tertentu. Apabila ada prasangka, maka hal demikian akan jadi penghambat bagi berlangsungnya proses akulturasi.