Potensi akulturasi
seorang transmigran sebelum bertransmigrasi dapat mempermudah akulturasi yang
dialaminya akulturasi yang dialaminya dalam masyarakat lokal. Berikut ini
potensi akulturasi ditentukan oleh beberap faktor-faktor yaitu:
1. Amalgamasi
2. Toleransi
3. Kesempatan
yang seimbang dibidang ekonomi
4. Persamaan
dalam unsur-unsur kebudayaan
5. Usia
pada saat berimigrasi
Perkawinan
campuran (amalgamation) merupakan
faktor yang paling menguntungkan bagi kelancaran proses akulturasi. Hal ini
terjadi, apabila seorang warga dari etnis tertentu menikah dengan warga etnis
lain, baik itu terjadi antar etnis minoritas dengan mayoritas ataupun
sebaliknya. Keadaan seperti ini dapat pula terjadi pada masyarakat yang
dikunjungi. Proses akulturasi dipermudah dengan adanya perkawinan campuran dan
memerlukan waktu waktu yang cukup lama. Hal ini disebabkan kerena antara
transmigran dengan masyarakat yang dikunjungi terdapat perbedaan-perbedaan ras
dan kebudayaan. Transmigran pada mulanya tidak menyetujui perkawinan campuran
dan ini memperlambat proses akulturasi. Seiring berjalannya waktu, transmigran
biasanya mempeistri wanita-wanita warga masyarakat yang ia kunjungi.
Toleransi terhadap
kelompok-kelompok manusia dengan
kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan sendiri hanya mungkin tercapai dalam
suatu akomodasi. Apabila toleransi tersebut mendorong terjadinya komunikasi,
maka faktor tersebut dapat mempercepat terjadinya akulturasi dan asimilasi.
Adanya
kesempatan-kesempatan yang seimbang dibidang ekonomi bagi berbagai etnis
masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda dapat mempercepat
terjadinya proses akulturasi.
Pengetahuan akan
persamaan unsur-unsur pada kebudayaan-kebudayaan yang berbeda, akan lebih
mendekatkan masyarakat pendukung kebudayaan yang satu dengan yang lainnya.
Suatu penelitian yang mendalam dan luas terhadap kebudayaan-kebudayaan khusus (sub-cultures) di Indonesia akan
memudahkan asimilasi antara suku-suku bangsa (ethnic-groups) yang menjadi pendukung masing-masing kebudayaan
khusus tersebut. Hasil-hasil penelitian yang mendalam dan luas tersebut akan
menghilangkan prasangka-prasangka yang semula mungkin ada antara pendukung
kebudayaan-kebudayaan tersebut.
Lamanya
transmigran menempati suatu daerah, lambat laun terenkulturasi oleh budaya
masyarakat lokal dan sikap saling menghargai terhadap kebudayaan yang didukung
oleh masyarakat yang lain dimana masing-masing mengakui kelemahan dan
kelebihannya akan mendekatkan masyarakat-masyarakat yang menjadi pendukung
kebudayaan-kebudayaan tertentu. Apabila ada prasangka, maka hal demikian akan
jadi penghambat bagi berlangsungnya proses akulturasi.